Mohon tunggu...
LPP SUNGGUMINASA
LPP SUNGGUMINASA Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtib, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Rutin

3 Juli 2024   17:58 Diperbarui: 3 Juli 2024   18:28 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sungguminasa (03/07) - Dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa kembali  melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) blok hunian warga binaan. Dipimpin oleh Kasi Kamtib dan Ka. KPLP, sidak ini melibatkan pejabat struktural, JFU dan petugas jaga yang tergabung dalam Satgas Kamtib.

Kegiatan razia/sidak ini dimulai pada jam 08.20 s/d 09.30 WITA pada 3 kamar hunian warga binaan. Diawali dengan briefing dan doa bersama, Ka. KPLP mengimbau kepada seluruh anggota yang terlibat untuk 'menyisir' seluruh bagian yang ada di kamar hunian dan melakukan razia secara humanis. Blok hunian yang menjadi target razia yaitu kamar Anggrek 5, Cempaka 2 dan Dahlia 7.

Selanjutnya, Satgas Kamtib melakukan penggeledahan badan warga binaan dan memeriksa seluruh barang yang berada di kamar. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan ada di dalam kamar hunian warga binaan seperti hanger besi, korek gas, cutter dll.  

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini berlangsung dengan tertib dan lancar.

"Kegiatan razia/penggeledahan kamar hunian warga binaan ini merupakan wujud komitmen kami dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib dalam Lapas. Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk memastikan agar tidak ada benda/barang-barang larangan dan barang  berbahaya di dalam Lapas" ujar Yohani.

LPP Sungguminasa
LPP Sungguminasa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun