Mohon tunggu...
LPP SUNGGUMINASA
LPP SUNGGUMINASA Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Penuhi Hak Warga Binaan, LPP Sungguminasa Fasilitasi Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian

21 Juni 2024   11:57 Diperbarui: 21 Juni 2024   12:06 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sungguminasa - Guna pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa memfasilitasi pembinaan kepada WBP. Pada dasarnya, ruang lingkup pembinaan terdiri dari Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian. Kedua pembinaan ini bertujuan untuk membentuk warga binaan yang bertakwa kepada tuhan yang maha esa, sadar berbangsa dan bernegara, menghasilkan warga binaan yang cerdas dan mandiri serta siap untuk berintegrasi kembali ke masyarakat setelah bebas nantinya.
Pembinaan kepribadian warga binaan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa meliputi :
1. Pembinaan Kesadaran Beragama/Kerohanian

Pembinaan Kerohanian bertujuan agar Narapidana dan tahanan memiliki ketahanan keimanan dan ketaqwaan yang mantap.Tumbuhnya kesadaran keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, akan melahirkan pribadi-pribadi yanag tangguh dalam menghadapi segala rintangan dan cobaan hidup. Pembinaan kerohanian dilaksanakan  setiap hari dalam bentuk :

- Belajar Baca Alquran dengan metode dirosa, setiap hari oleh petugas dan tim pengajar
- Baca Alquran dengan Tadarrus dan Tahsin setiap hari oleh petugas dan tim pengajar
- Tausiah Alquran dan Hadist setiap hari Senin,Rabu, kamis dan sabtu oleh Petugas dan Ustadzah pengajar dari luar
- Taklim Jumat Pekanan oleh Ustadzah Kemenag, petugas dan Ustadzah dari Wahdah Gowa
- Kultum/asmaul husna/Yaasin setiap selesai shalat duhur
- Pembacaan dzikir petang setelah selesai shalat Ashar

LPP Sungguminasa
LPP Sungguminasa
Selain kegiatan yang terjadwal setiap hari, juga diprogramkan kegiatan menjelang dan  selama hari-hari besar  keagaaman yaitu  Selama bulan Ramadhan diselenggarakan   kegiatan : Puasa Ramadhan, Shalat Tarawih berjamaah, Tadarus Al Quran, Pesantren Kilat,  Buka Puasa Bersama,  Program One Day One Juz, Shalat Idul Fitri bersama, serta kegiatan keagamaan lainnya yang meliputi Shalat Idul Adha dan pemotongan hewan korban, Perayaan  Isra  Mikraj, Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sedangkan bagi penganut Kristiani dilaksanakan pembinaan kerohanian yang  bekerjasama dengan Kementerian Agama Kab. Gowa serta Yayasan Garam dan Terang dilakukan 4 kali dalam seminggu serta pelaksanaan Natal bersama.

LPP Sungguminasa
LPP Sungguminasa
2. Pembinaan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Dalam rangka meningkatkan Kesadaran berbangsa dan bernegara  Warga  Binaan Pemasyarakatan selain dalam bentuk kegiatan rutin seperti Apel Pagi setiap hari  dan upacara hari-hari besar nasional. Puncak pembinaan Kesadaran berbangsa dan bernegara  diselenggarakan pada setiap perayaan hari proklamasi Kemerdekaan RI, dengan rangkaian acara meliputi:  Upacara bendera, Upacara Pemberian Remisi, perlombaan-perlombaan serta  hiburan.

3. Pembinaan kemampuan Intelektual

Penyelenggaraan pembinaan intelektual /kecerdasan dilaksanakan dengan baik dan akan dilakukan berkesinambungan. Bekerjasama dengan Kantor Dinas Pendidikan, SKB. Program penyetaraan paket A, B dan C setiap hari sabtu bekerja sama dengan PKBM Kota Makassar dan PKBM Kader Bangsa yang dilaksanakan pada hari sabtu. Selain itu, beberapa tenaga pengajar yang berasal dari warga binaan ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan belajar mandiri setiap harinya.

4. Pembinaan Kesadaran Hukum

Pembinaan Kesadaran Hukum warga binaan  pemasyarakatan dilaksanakan dengan  memberikan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk mencapai kadar kesadaran hukum yang tinggi sehingga  sebagai anggota masyarakat, mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam rangka turut menegakkan hukum dan keadilan, perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia, ketertiban, ketentraman, kepastian hukum dan terbentuknya perilaku yang ,taat terhadap hukum. Penyuluhan hukum diberi kan oleh  para pejabat LPP Sungguminasa yang terkait.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun