Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Ikuti Pengarahan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Secara Daring

2 Maret 2023   07:43 Diperbarui: 2 Maret 2023   07:48 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Rabu 01 Maret 2023, Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Mengikuti Kegiatan pengarahan dan penguatan terkait tugas dan fungsi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat secara virtual melalui zoom meeting.

Bertempat di ruang Sahardjo Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Ibu Hj  Marwati selaku Kalapas beserta seluruh pejabat struktural, JFT, JFU, dan CPNS Lapas Perempuan Kelas III Mamuju mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta jajaran se-Sulawesi Barat.

Kegiatan pengarahan ini dalam rangka menanggapi gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi akhir-akhir ini di seluruh UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Dalam arahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Bapak Robianto menyampaikan 3 (tiga) poin penting yaitu pertama terkait Pelayanan Kesehatan, kedua terkait Persiapan Kunjungan dari Pembimbing Kemasyarakatan Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Bapak Nugroho yang akn berkunjung pada tanggal 07 Maret 2023 mendatang untuk memberikan sosialisasi terkait UU Tentang Pemasyarakatan, serta ketiga terkait persiapan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun