Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upaya Kepala Lapas Perempuan Mamuju Marwati Penuhi Hak Warga Binaan

6 Februari 2023   11:16 Diperbarui: 6 Februari 2023   11:28 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Lapas Perempuan Mamuju, Marwati mengatakan bahwa Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi warga binaan pemasyarakatan, perlu dilakukan cek kesahatan secara rutin.

Hal itu disampaikan saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan warga binaan di LPP Mamuju
"Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar rutin melakukan Pemeriksaan Kesehatan Rutin bagi warga binaan, hal ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak warga binaan " ujar Marwati di ruang kerjanya (6/2)

Seperti diketahui, Lapas Perempuan memiliki tenaga kesehatan yang siap melayani warga binaan 1x24 jam.

Tak hanya itu, Marwati menyebut bahwa di jajarannya itu tersedia poliklinik yang setiap saat dimanfaatkan oleh para warga binaan, di Poliklinik Lapas Perempuan Mamuju oleh Nakes Lapas Perempuan Mamuju yang terdiri dari satu perawat dan satu bidan.

"Kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan tekanan darah maupun pemeriksaan darah terhadap warga binaan yang merasa kurang sehat" sambung salah satu Kepala UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar itu

Ia juga berharap, dengan adanya kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga binaan, diharapkan kondisi kesehatan mereka dapat terpantau dan terjaga dengan baik. Selain itu, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini juga sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan yaitu layanan Kesehatan yang baik dan dapat diakses dengan mudah selama menjalani masa pidana.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar seluruh jajaran memenuhi hak-hak para warga binaan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun