Senin 07 November 2022, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat laksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan termasuk melakukan pendataan tersebut kepada warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani masa pidana.
Lapas perempuan Mamuju sangat mendukung dalam menyukseskan yang dilakukan BPS karena data hasil regsosek ini akan menjembatani koordinasi dan berbagai pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten menuju Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mamuju turut menekankan pentingnya ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh yang diciptakan agar perlindungan sosial tepat sasaran karena perlindungan sosial di Indonesia menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh 6 (enam) orang staf BPS Kabupaten Mamuju yang didampingi Kepala Subseksi Pembinaan beserta jajaran. Dengan dilakukannya Regsosek Tahun 2022 ini diharapkan dapat menyediakan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat khususnya pada warga binaan Lapas Perempuan Kelas III Mamuju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H