Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi kepada Narapidana dan Tahanan di Lapas Perempuan Mamuju

7 November 2022   11:13 Diperbarui: 7 November 2022   11:17 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senin 07 November 2022, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat laksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan termasuk melakukan pendataan tersebut kepada warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani masa pidana.

Lapas perempuan Mamuju sangat mendukung dalam menyukseskan yang dilakukan BPS karena data hasil regsosek ini akan menjembatani koordinasi dan berbagai pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten menuju Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

dokpri
dokpri
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mamuju turut menekankan pentingnya ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh yang diciptakan agar perlindungan sosial tepat sasaran karena perlindungan sosial di Indonesia menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh 6 (enam) orang staf BPS Kabupaten Mamuju yang didampingi Kepala Subseksi Pembinaan beserta jajaran. Dengan dilakukannya Regsosek Tahun 2022 ini diharapkan dapat menyediakan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat khususnya pada warga binaan Lapas Perempuan Kelas III Mamuju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun