Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Melakukan Pembagian Al-Qur'an Gratis kepada WBP Lapas Perempuan Mamuju

6 Juni 2022   12:27 Diperbarui: 6 Juni 2022   12:58 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini, Senin (06/06/22) Lapas Perempuan Kelas III Mamuju kembali dikunjungi tim penyuluh keagamaan dari Kementerian Agama Kabupaten Mamuju untuk memberikan pembinaan kerohanian lanjutan sekaligus pembagian Al-Qur'an secara gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam. Kedatangan tim penyuluh keagamaan dari Kementerian Agama Kabupaten Mamuju disambut Kepala Subseksi Pembinaan, serta jajarannya.

Kali ini, tim penyuluh keagamaan Kementerian Agama memberi pembinaan langsung kepada WBP beragama Islam di Aula Lapas Perempuan Kelas III Mamuju yang dibuka dengan mengajak seluruh warga binaan untuk bershalawat bersama. Pembinaan kerohanian hari ini difokuskan untuk belajar membaca Al-Qur'an. Tim penyuluh keagamaan membagikan Al-Qur'an secara gratis untuk warga binaan yang belum memiliki Al-Qur'an pribadi. Warga binaan dibagi menjadi 2 kelompok yaitu kelompok yang masih mempelajari metode Iqra dan kelompok yang sudah bisa membaca Al-Qur'an tetapi belum lancar.

Kegiatan kali ini diawasi oleh Petugas dan CPNS Lapas Perempuan Kelas III Mamuju. Pembinaan kerohanian ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan bagi warga binaan di Lapas Perempuan Kelas III Mamuju setiap minggu, tepatnya setiap hari senin yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Mamuju dalam pemberian materi dan pembentukan karakter warga binaan.

"Saya harap dengan adanya pembagian Al-Qur'an ini warga binaan bisa lebih bersemangat dalam membaca Al-Qur'an" ujar ketua tim penyuluh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun