"Kemenkumham ini merupakan kementerian besar. Kita memiliki sebelas unit eselon satu, 33 kantor wilayah di tiap provinsi dan ribuan UPT di banyak kota. Perlu kerja keras dan komitmen sungguh-sungguh dari seluruh jajaran untuk terus melaksanakan pelayanan publik secara prima. Karena layanan prima kepada publik adalah komitmen kita," papar Andap.
Pelayanan publik Kemenkumham, lanjut Andap, diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, maupun status sosial.
"Penghargaan adalah bonus. Tanpa ada penghargaan pun, Kemenkumham pastikan masyarakat tetap menerima layanan sesuai standar yang ada, tanpa perbedaan dan pungutan liar" tutur Andap dengan tegas.
Penghargaan ini, menurut Andap, akan semakin memacu jajarannya untuk lebih aktif melakukan kreativitas dan inovasi. Karenanya Kemenkumham membuka diri menerima masukan dari masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik.
"Mohon kerjasama dari masyarakat untuk memberikan masukan sehingga kami menjadi lebih baik dari waktu kewaktu," pungkasnya.
Ombudsman selama ini telah menjalin sinergi yang baik dengan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel dalam hal monitoring serta pengawasan Pelayanan Publik. Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel sangat terbuka dengan saran serta kritik yang membangun demi tercapainya pelayanan yang prima dan optimal .
Untuk mewujudkan transparansi birokrasi yang bersih dan melayani, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang telah melakukan berbagai upaya tindak pengendalian yaitu mendirikan pos layanan terpadu, menyediakan kotak layanan pengaduan masyarakat serta menerima pengaduan melalui sosial media Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang (instagram, facebook, twitter, website) dan melalui sms/telepon/Whatsapp di nomor 081367258268.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H