Mohon tunggu...
LapasPerempuanPalembang
LapasPerempuanPalembang Mohon Tunggu... Lainnya - Kanwil Kemenkumham Sumsel
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PALEMBANG

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel Adakan Giat Rutin Penggeledahan Blok Hunian

31 Mei 2022   16:34 Diperbarui: 31 Mei 2022   16:36 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Giat Rutin Penggeledahan Blok Hunian*

Selasa, 31 Mei 2022 - Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel mengadakan giat rutin penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Giat rutin penggeledahan dipimpin oleh Rosliani Pulungan selaku Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, didampingi oleh Fristi Handayani selaku Kasubsi Keamanan, staff kamtib dan anggota regu pengamanan yang sedang berjaga. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan barang-barang terlarang tidak masuk kedalam lingkungan lapas.

"Kami akan terus lakukan deteksi dini guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di lapas. Dengan di adakannya giat rutin penggeledahan ini semoga Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel selalu bersih dan terbebas dari barang-barang terlarang", ujar Ike Rahmawati.

#KemenkumhamRI
#KumhamSumsel
#KumhamPasti
#LapasPerempuanPalembang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun