Mohon tunggu...
LPPM UIB
LPPM UIB Mohon Tunggu... Ilmuwan - VISI & MISI LPPM Menjadikan lembaga berdaya saing global yang menghasilkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis IPTEKS dan publikasi internasional, serta menghasilkan wirausahawan yang kreatif dan inovatif yang membawa dampak dalam pembangunan industri dan masyarakat khususnya di kepulauan Riau.Dan mengembangkan penelitian dasar dan terapan berbasis ipteks yang bersifat analitis, aplikatif, inovatif dan terkini, Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat humanis, berdaya guna dan berkelanjutan. Mendorong output hasil penelitian dan pengabdian masyarakat berorientasi publikasi internasional. Meningkatkan kerjasama nasional dan internasional dibidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Meningkatkan kualitas kewirausahan yang berdaya saing global. Meningkatkan standrt mutu manajemen dan layanan lembaga dibidang penelitian.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Internasional Batam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Workshop Akreditasi Jurnal dan Pengelolaan OJS

26 November 2020   11:42 Diperbarui: 26 November 2020   11:46 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Batam, 18 November 2020. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Internasional Batam (UIB) mengadakan kegiatan Workshop Akreditasi Jurnal dan Pengelolaan OJS. Workshop ini dihadiri oleh Bpk. Moh. Fauziddin selaku pembicara dan dihadiri oleh seluruh dosen Universitas Internasional Batam. 

Kegiatan ini terbagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, membahas Manajemen Pengelolaan OJS dan Persiapan Borong Akreditasi Jurnal.  Dan pada sesi kedua memabahas Strategi dan tahapan dalam proses Akreditasi Jurnal di ARJUNA

Dok. LPPMUIB
Dok. LPPMUIB
Jurnal ilmiah adalah bentuk pemberitaan atau komunikasi yang memuat karya ilmiah dan diterbitkan berjadwal dalam bentuk elektronik dan tercetak. Bagi dunia akademis, jurnal merupakan salah satu indikator penting dalam perkembangan keilmuan.  

OJS (Open Journal System) adalah  salah satu produk open source dari PKP (Public Knowlegde Project) yang khusus digunakan untuk mengelola jurnal online. 

Pada OJS, terdapat etika publikasi atau aturan yang sudah disepakati dalam menerbitkan hasil penelitian ilmiah atau karya ilmiah lainnya seperti, larangan menerbitkan ulang karya orang lain tanpa penghargaan yang tepat, larangan plagiarisme atas karya orang lain, data dan informasi yang dipublikasikan harus bersifat orisinil. 

Tujuan adanya etika publikasi adalah untuk menjamin akurasi temuan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, melindungi hak kekayaan intelekual peneliti, melindungi obyek penelitian dari pemalsuan dan perusakan, menjaga reputasi ilmuwan dan menegakkan etika moral dalam berperilaku ilmiah.

Dok. LPPMUIB
Dok. LPPMUIB
Menulis jurnal terakreditasi tidak seperti menulis artikel pada umunya. Terdapat beberapa persyaratan dalam pengajuan akreditasi jurnal. Hal ini bertujuan agar akreditasi jurnal dikembangkan sebagai sarana untuk mengukur apakah suatu jurnal sudah memenuhi syarat minimum mutu penerbitan ilmiah. 

Dok. LPPMUIB
Dok. LPPMUIB
Berikut Persyaratan Jurnal Ilmiah untuk terakreditasi sesuai dengan Permenristekdikti No. 9 Tahun 2018, Pedoman Akreditasi jurnal Hal.221:    

1.  Adanya dewan penyunting atau editor min. 5 orang yaitu, 

  • Editorial Chief.
  • Managing Editor.
  • Editorial Board.

2. Adanya Mitra bestari ( reviewer ) dari berbagai institusi atau organisasi yang berbeda dengan min.5 orang. Reviewer harus sesuai dengan bidang keilmuan supaya wawasannya luas dan juga tidak bersifat objektif.

  • Double Blind   : Penulis tidak mengetahui reviewer dan reviewer tidak mengetahui penulis.
  • Single Blind     : Penulis mengetahui reviewer dan reviewer mengetahui penulis.

3. Author Guidelines. Berisi template dan full text yang diupload dengan kententuan, kesesuaian, konsisten yang sesuai dengan kaidah ilmiah. Struktur author guidelines terbagi menjadi 2, dengan IMRAD dan Non-IMRAD. Berikut stuktur dari artikel pada jurnal :

  • Tittle (judul);
  • Author dan Afiliasi;
  • Abstract;
  • Keywords (kata kunci);
  • Main Texts (IMRAD /Non-IMRAD);
  • Introduction (pendahuluan);
  • Methods (bahan,material dan metode);
  • Resultas (hasil);
  • Discussion (pembahasan);
  • Coclusions (simpulan);
  • Acknowledgement (ucapan terima kasih);
  • References (referensi);
  • Supplementary Materials (if any).

4. Berbahasa Indonesia atau bahasa PBB. Full text dan judul harus satu bahasa supaya tidak ada kebohongan publik, ketika dibuka judul berbahasa inggris tetapi isi full text berbahasa Indonesia.

5. Penulisan jurnal dan tampilan jurnal harus sesuai template.

6. Jurnal dikelola secara online dan secara periodik yaitu, 2 volume/tahun dan 2 nomor dalam 1 tahun. Jumlah artikel setiap terbit  5 artikel, frekuensi terbit 2x setahun harus teratur.

7. Setiap jurnal wajib memiliki E-ISSN.

8. Memiliki dan mengaktifkan DOI.

9. Memiliki ID Google schoolar dan Sinta.

Dok. LPPMUIB
Dok. LPPMUIB
Didalam proses akreditasi jurnal, terdapat problematika jurnal yang harus dihindari.

Berikut hal-hal yang perlu dihindari ketika mengakreditasikan jurnal :

1. Tidak memiliki E-ISSN.

2. Tidak memiliki DOI untuk jurnal dan artikel.

3. Isi jurnal tidak sesuai dengan ISSN.

4. Tidak terbit secara berkala dan teratur.

5. Tidak mencantumkan etika publikasi.

6. Tidak menerapkan manejemen jurnal ilmiah secara daring.

7. Tidak menerapkan standar artikel ilmiah.

8. Tidak melibatkan mitra bestari atau reviewer.

9. Tidak menjaga mutu substansi artikel. 

Pada sesi kedua,  pembicara menjelaskan bagaimana strategi dan tahapan dalam proses Akreditasi Jurnal di ARJUNA. 

ARJUNA ( Akreditasi Jurnal Nasional ) adalah sarana atau sistem yang objektif untuk mengukur apakah suatu terbitan berkala ilmiah sudah memenuhi persyaratan mutu minimum untuk diberi pengakuan akeditasi nasional dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan indeksasi  ke pengindeks bereputasi internasional. 

Ukuran bermutu dapat diukur dari pengakuan yang diberikan oleh pihak luar yang netral dan bertanggung jawab. Dengan demikian, sangatlah wajar apabila sebuah karya ilmiah bermutu harus melewati proses penelaahan (review) yang ketat oleh mitra bestari (peer review) dan diterbitkan oleh penerbit ilmiah.

Dok. LPPMUIB
Dok. LPPMUIB
Berikut tahapan dalam proses Akreditasi Jurnal pada ARJUNA :

1. Proses Pendaftaran dengan membuka link http://arjuna.ristekdikti.go.id

2. Jika belum memiliki akun maka harus mendaftar terlebih dahulu

3. Atur nama, e-mail, nomor hp, username dan password

4. Kemudian log in sesuai username dan password yang telah diatur

5. Menambahkan jurnal cukup dengan memasukkan E-ISSN pada kolom pencarian, identitas jurnal ilmiah dapat dengan mudah ditambahkan pada akun ARJUNA

6. Ketika jurnal telah ditambahkan, langkah yang harus dilakukan :

Dok. LPPMUIB
Dok. LPPMUIB
  • Melengkapi dokumen. Membuat akun editor pada jurnal dan menulis username dan password pada formulir kelengkapan dokumen.
  • Mengisi bagian evaluasi diri.
  • Menambahkan issue.
  • Hapus jurnal jika dirasa salah dan tidak perlu.
  • Kemudian pilih menuju akreditasi.

Proses akreditasi jurnal melalui banyak tahapan. Sebaiknya ketika proses akreditasi jurnal, editor harus mengerti tujuan dari akreditasi jurnal, persyaratan akreditasi jurnal dan menghindari problematika yang terjadi dalam proses akreditasi jurnal. Jurnal tidak boleh dipublish ulang. 

Setiap artikel pada jurnal harus melalui tahap reviewer dari beberapa orang yang berasal dari beragam perguruan tinggi, instansi maupun organisasi yang berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun