Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Martapura
Lapas Perempuan Martapura Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh Tim Humas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura. Berisikan informasi dan berita terkini kegiatan petugas dan warga binaan pemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Peningkatan Kapasitas dan Rapat Koordinasi Guru Kekayaan Intelektual (RuKI)

13 April 2023   15:15 Diperbarui: 13 April 2023   15:16 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan pelatihan keterampilan non teknis (soft skill) kepada Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Rapat Koordinasi RuKI pada 11 s.d 13 April 2023 secara hybrid di Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center dan melalui aplikasi Zoom.Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini terdiri dari sesi public speaking, story telling serta strategi pendekatan psikologis anak usia sekolah.“Diharapkan bekal ini nantinya dapat mendukung tugas RuKI untuk menanamkan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran anak usia dini tentang KI sehingga menciptakan semangat berkarya dan berinovasi,” tutur Sri Lastami.

DJKI Mengajar merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dimulai pada tahun 2022 dan telah sukses diselenggarakan secara serentak di 33 provinsi Indonesia.

Selain sukses mengajarkan kekayaan intelektual kepada 5.000 pelajar Indonesia, program ini telah menciptakan setidaknya 346 relawan yang terdiri dari pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang selanjutnya dikenal dengan RuKI.

Menurut Sri Lastami, RuKI tidak boleh terhenti pada DJKI Mengajar 2022 namun harus dibimbing secara berkelanjutan dan disiapkan dengan baik sebagai aset tenaga pengajar KI yang kompeten untuk program selanjutnya.

“Karena sebentar lagi Indonesia akan meluncurkan Indonesia IP Academy dan RuKI akan menjadi bagian yang sangat penting dalam menyukseskan program tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa DJKI Mengajar, RuKI dan Indonesia IP Academy ini merupakan beberapa cikal bakal dari keberhasilan kreativitas tanpa batas generasi penerus bangsa.
“Membangun sumber daya manusia melalui edukasi sejak dini memang tidak akan langsung terlihat manfaatnya. Namun, saya yakin langkah ini akan menciptakan generasi emas di tahun 2045 yang mampu meningkatkan perekonomian negara karena paham dan sadar akan urgensi KI,” tegas Sri Lastami.

Oleh karenanya, pada kesempatan kali ini juga akan diadakan rapat koordinasi RuKI untuk menghasilkan suatu rekomendasi beberapa kebijakan umum terkait tata kerja RuKI.

Terakhir, Sri Lastami berharap kegiatan ini dapat semakin mengasah kemampuan dan semangat RuKI untuk menyukseskan seluruh program DJKI sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi negara.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali mengapresiasi Program DJKI Mengajar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Dalam mendukung hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menugaskan 1 (satu) pegawai bernama Muhammad Arie Sya'bany untuk mengikuti kegiatan ini dengan berhadir secara langsung. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks/foto: DJKI/Arie, Ed: Eko)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun