Sebanyak 3 orang anggota dari Polres Banjar melakukan sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk warga Binaan Lapas Perempuan Martapura pada hari Kamis (16/2). Bertempat di Aula Lapas Perempuan Martapura, kegiatan ini diikuti oleh 17 orang warga binaan yang merupakan perwakilan dari blok hunian di Lapas Perempuan Martapura.
Iptu Haris Wahyuni, selalu KBO Sat Binmas Polres Banjar membuka kegiatan sosialisasi tentang bahaya KDRT sekaligus sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Aipda Mahliya Andayani, Kanit Bintibsos didampingi oleh Briptu Desy Erliani memaparkan bahwa KDRT dapat dilakukan oleh setiap anggota keluarga. "Dalam sebuah rumah tangga, baik anak, istri, bahkan orangtua bukan hanya suami dapat melakukan KDRT," tukasnya.
Anipahdiati, Kasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Perempuan Martapura memberikan apresiasi untuk Jajaran Polres Banjar yang berkenan memberikan pengarahan untuk warga binaan. "Terimakasih atas kehadiran dari Iptu Haris Wahyuni dan jajaran, semoga ilmu yang diberikan menjadi salah satu bekal untuk warga binaan dan dijauhkan dari KDRT," tuturnya.
Kasimin Kamtib menambahkan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk diberikan. "Dengan diberikan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan warga binaan terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga, serta berani bersikap jika dirinya atau keluarga mengalami KDRT," pungkas Anipahdiati.
Kegiatan berlangsung tertib, dan diikuti dengan penuh semangat oleh warga binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H