Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Manado
Lapas Perempuan Manado Mohon Tunggu... Lainnya - Humas LPP Manado

Lembaga Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Duta Besar Iran Temui Menteri Hukum Bahas Kemungkinan Pemindahan WBP

15 Desember 2024   20:17 Diperbarui: 15 Desember 2024   18:23 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi. Selain untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Iran, pada pertemuan kali ini Dubes Iran menanyakan kemungkinan perjanjian pemindahan tahanan atau transfer of sentenced person (TSP) antarnegara.

Pembahasan ini berkaitan dengan 59 Warga Negara (WN) Iran yang ditahan di Indonesia terkait kasus narkotika.

Menurut Menkum, sampai saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menyusun naskah akademik, yang nantinya akan digunakan untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara.

"Kami sedang mempelajari dengan seksama mekanisme dan politik hukum yang akan diterapkan dalam RUU tersebut, dan saat ini RUU tersebut sudah masuk daftar Program Legislasi Nasional 2025-2029" jelas Supratman di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Turut hadir pada pertemuan tersebut mendampingi Menkum Supratman, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, Kepala Badan Strategi Kebijakan(BSK) Hukum Andry Indrady, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun