Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Manado
Lapas Perempuan Manado Mohon Tunggu... Lainnya - Humas LPP Manado

Lembaga Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kementerian Hukum Kawal Seleksi CPNS Agar Berjalan Lancar

27 November 2024   02:15 Diperbarui: 27 November 2024   02:22 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengawal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar berjalan lancar dan bersih dari kecurangan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa seluruh panitia pusat maupun daerah terus memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

"Saya bersama Pak Sekjen (Nico Afinta) ingin memastikan bahwa proses seleksi yang kita laksanakan di Kementerian Hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar Supratman kepada peserta seleksi CPNS, Senin (25/11/2024).

Ia juga mengingatkan peserta kalau mereka bisa ikut mengawasi pelaksanaan seleksi. Masyarakat dapat memberikan pengaduan atau laporan kecurangan melalui nomor layanan Whatsapp +6287840302006.

"Jangan lupa kalau ada hal-hal yang mencurigakan atau pengaduan, nomornya sudah ditentukan," ucapnya dalam pengarahan secara daring.

Supratman menjelaskan, proses seleksi yang bersih adalah upaya dari Kemenkum untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) yang berintgeritas dan bermutu tinggi. SDM ini nantinya akan memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada masyarakat.

"Saya yakin ini bisa menjadi langkah maju untuk kita membangun Kementerian Hukum ke depan untuk berpartisipasi membangun bangsa," tukasnya.

Untuk diketahui, saat ini proses seleksi CPNS sedang berapa di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan ini terdiri atas beberapa jenis tes. Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan. Sementara itu mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun