Mohon tunggu...
Lppkn Kab.simalungun
Lppkn Kab.simalungun Mohon Tunggu... -

Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (LSM P2KN) didirikan pada tanggal pada tanggal 01 Juni 2009 , merupakan suatu Lembaga yang bersifat independent.Dalam menjalankan fungsinya , LPPKN tidak terikat oleh Partai Politik atau kepentingan kelompok tertentu.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Surat Terbuka Kepada Bupati Simalungun

17 Maret 2015   16:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:31 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SURAT TERBUKA KEPADA BUPATI SIMALUNGUN

Perihal      :  penjelasan TAPAL BATAS

Dengan hormat,

Dalam menyikapi program Bupati Simalungun tentang TAPAL BATAS yang informasinya dimulai dari Togur kecamatan Dolok Silau, Kecamatan Silimakuta, Kecamatan Haranggaol Horison, Kecamatan Purba, Kecamatan Dolok Pardamean sampai Kecamatan Girsang Sipanganbolon.

Dalam temuan Kami Lppkn Kab Simalungun​ menimbulkan praduga tak bersalah, yang mana di areal program Tapal Batas tersebut Kami temukan beberapa kejanggalan antara lain:

1. Togur Kecamatan Dolok Silau, Kami menemukan sejumlah areal yang telah dimiliki pihak lain seperti:

a. Lapangan tembak ( yg informasinya sianakanak 1 dan sianakanak 2 ) sementara s1 dan s2 tersebut setau kami letaknya di Silau Kahean

b. Kami mendapatkan informasi bahwa areal seluas ratusan hektar tersebut telah dimiliki oleh beberapa orang dari luar daerah diantaranya oknum DPR RI, salah satu pemilik hotel di Pematang Siantar, beberapa orang pejabat Simalungun.

c. Sepanjang pengetahuan Kami kawasan tersebut diantaranya merupakan kawasan register.

2. Kecamatan Silimakuta, yaitu Kawasan Gunung Singgalang, Kami mendapat informasi bahwa sebagian dari kawasan tersebut juga telah dimiliki oleh pihak lain.

3. Kecamatan Haranggaol Horison, Purba, Dolok Pardamean sampai ke Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kami jg mendapat informasi yang sama. Sementara areal tersebut juga bagian dari kawasan register.

4. Bahwa dalam hal program Tapal Batas tersebut, Lppkn Kabupaten Simalungun melihat adanya kepentingan berbagai pihak dan golongan.

5. Untuk menjaga hal-hal atau praduga tak bersalah dalam hal ini Kami meminta penjelasan dari Bupati Simalungun, seperti apa

sebenarnya program Tapal Batas tersebut sehingga hanya dibuat di beberapa lokasi tertentu saja.

Demikian surat ini diperbuat dengan harapan Bupati Simalungun menyikapinya.

Salam Lppkn Kab. Simalungun horas.....horas....horas.....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun