4. Bahwa dalam hal program Tapal Batas tersebut, Lppkn Kabupaten Simalungun melihat adanya kepentingan berbagai pihak dan golongan.
5. Untuk menjaga hal-hal atau praduga tak bersalah dalam hal ini Kami meminta penjelasan dari Bupati Simalungun, seperti apa
sebenarnya program Tapal Batas tersebut sehingga hanya dibuat di beberapa lokasi tertentu saja.
Demikian surat ini diperbuat dengan harapan Bupati Simalungun menyikapinya.
Salam Lppkn Kab. Simalungun horas.....horas....horas.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H