Mohon tunggu...
Lppkn Kab.simalungun
Lppkn Kab.simalungun Mohon Tunggu... -

Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (LSM P2KN) didirikan pada tanggal pada tanggal 01 Juni 2009 , merupakan suatu Lembaga yang bersifat independent.Dalam menjalankan fungsinya , LPPKN tidak terikat oleh Partai Politik atau kepentingan kelompok tertentu.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Surat Terbuka Kepada Bupati Simalungun

17 Maret 2015   16:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:31 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Bahwa dalam hal program Tapal Batas tersebut, Lppkn Kabupaten Simalungun melihat adanya kepentingan berbagai pihak dan golongan.

5. Untuk menjaga hal-hal atau praduga tak bersalah dalam hal ini Kami meminta penjelasan dari Bupati Simalungun, seperti apa

sebenarnya program Tapal Batas tersebut sehingga hanya dibuat di beberapa lokasi tertentu saja.

Demikian surat ini diperbuat dengan harapan Bupati Simalungun menyikapinya.

Salam Lppkn Kab. Simalungun horas.....horas....horas.....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun