Ambon,-- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon ikuti kegiatan Pelaksanaan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I TA 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Senin (1/7).
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, kegiatan Pra Rekonsiliasi tersebut diikuti oleh tiga orang pegawai Lapas Perempuan Ambon selaku operator BMN, operator Pengelola Keuangan dan Bendahara.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku yakni Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Muhammad Akram menyampaikan Pelaksanaan Rekonsiliasi merupakan hal yang mudah, apabila dilakukan dengan bersungguh --sungguh.
"Pelaksanaan Rekonsiliasi laporan keuangan sebenarnya bukan merupakan suatu hal yang sulit apabila kita memaknai dan mengimplementasikan dengan sunguh-sunguh tetang Core Value ASN Ber-Akhlak yaitu berorentasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif serta menjujung tata nilai PASTI yang berarti professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif". Ujar Akram.
Dalam kesempatan ini Kadivmin juga mengingatkan agar memperhatikan dan berkerjasama dalam pemenuhan target realisasi penyerapan anggaran per triwulan, apakah sudah sesuai dengan RPD (RencanaPenarikan Dana) yang di susun setiap bulan, sehingga di akhir tahun anggaran 2024 nanti Kanwil Kemenkumham Maluku dapat masuk peringkat 10 besar Kantor Wilayah nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Ia, menambahkan untuk sisi pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran harus transparan dan akuntabel dan tidak menjadi temuan pada saat dilakukan audit pengelolaan keuangan oleh BPK maupun Inspektorat.
"Kepada para operator-operator data pelaporan aset persediaan untuk mengikuti kegiatan yang didampingan oleh kordinator Kanwil dan Pembina Unit Eselon I dengan penuh rasa tanggungjawab dan iklas. Semoga apa yang kita ikuti ini menjadi ibadah dimata Allah SWT," harap Akram.