Mohon tunggu...
LPP AMBON
LPP AMBON Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon

Pemasyarakatan dan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPP Ambon Raih Satuan Kerja Terbaik II dalam Pengelolaan Kehumasan

17 Januari 2024   11:17 Diperbarui: 17 Januari 2024   11:20 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon meraih penghargaan Sebagai Satuan Kerja (satker) Terbaik II dalam pengelolaan Kehumasan Tahun Anggaran 2023. Penghargaan berikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Maluku bertempat di Hotel Elizabeth, Rabu (17/01).

dokpri
dokpri

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon  Fifi Firda menerima Penghargaan tersebut Mengucapkan Terimakasih banya serta rasa bangga atas pemberian penghargaan tersebut, penghargaan Kehumasan ini adalah hasil kerja keras dari Humas Lapas Perempuan Ambon. "Terima kasih untuk penghargaan yang diberikan, ini menjadi motivasi bagi Lapas Perempuan Ambon untuk dapat terus meningkatkan kinerja Kehumasan dapat lebih baik," ucap Fifi.

Ia juga mengapresiasi kinerja Kehumasan yang telah berhasil bekerja dengan sangat baik. "Penghargaan ini merupakan hasil kerjasama, kerja keras, dan kinerja yang baik dari Humas Lapas Perempuan Ambon, bentuk komitmen dari jajaran, khususnya pengelola Kehumas di Lapas Perempuan Ambon," sambungnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun