Mohon tunggu...
LPN MuaraBeliti
LPN MuaraBeliti Mohon Tunggu... Polisi - Lapas yang menjalankan tugas pembinaan kepada warga binaan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

2 Orang Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial Pensiunan Pegawai di Kanwil Sumsel

13 Februari 2024   10:58 Diperbarui: 13 Februari 2024   10:58 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Muara Beliti - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel ) menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Pemahaman terkait Jaminan Sosial bagi pegawai yang akan memasuki masa purnabakti pada periode tahun 2024 sampai tahun 2025 di lingkungan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan pada selasa ( 13/2 ). kegiatan dilaksanakan di Aula Musi Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Kegiatan sosialisasi kali ini menghadirkan narasumber dari PT. Taspen dan PT Bank Mandiri Taspen, BKN serta dari BPJS Kesehatan . Pemaparan sosialisasi diawali oleh. Narasumber menjelaskan mengenai produk yang diberikan oleh Taspen ini, beberapa diantaranya adalah Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Selain menjelaskan mengenai manfaat dari produk-produk tersebut, di sini juga dijelaskan mengenai syarat -- syarat untuk menerima pelayanan yang ditawarkan. Dalam kegiatan ini juga dijelaskan tentang program tabungan perumahan rakyat ( TAPERA ), serta jaminan sosial program jaminan kesehatan nasional. Dalam kegiatan ini 2 orang pegawai dari lapas narkotika Kelas IIA Muara Beliti hadir secara langsung atas nama Zainal Arifin dan A Yani yang sebentar lagi akan masuk masa purnabhakti.

Dalam kesemapatan ini , Kepala Kantor Wilayah Kumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan pentingnya penemuhan hak- hak pegawai yang telah bekerja sepenuh hati dengan instansi pemerintah sampai mereka masuk masa purnabakti " Apabila ASN telah melaksanakan kewajibannya sebagai abdi negara maka jangan sampai hak-hak yang seharusnya mereka peroleh tidak didapat. Terlebih ketika telah pensiun dan sedang mengurus administrasinya dan lain-lain. Oleh karena itu, saya berharap kepada Taspen bisa membantu dan memberikan kemudahan dalam pengurusan semisal dana pensiun ini," ucapnya

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Neny Rochyany selaku Direktur Kompensasi ASN-BKN terkait arah kebijakan skema pengajian dan jaminan sosial pegawai ASN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun