Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar yang ada di benua Asia.Berdasarkan survei kependudukan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (kemendagri) pada tahun 2020 tercatat sebanyak 271.349.889 jiwa hidup di Indonesia.Jumlah penduduk yang mencapai ratusan juta jiwa mengakibatkan banyak orang bertahan hidup dengan berbagai cara demi memenuhi kebutuhan hidupnya,salah satunya lewat UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
2021 merupakan tahun sulit bagi para UMKM yang ada di Indonesia,bahkan di dunia. Berdasarkan data yang di himpun Bank Indonesia (BI) tercatat 93.2% UMKM terdampak sisi negatif penjualan.Pandemi berkepanjangan serta pembatasan sosial bersekala besar menjadi salah satu kendala dan ancaman bagi para pelaku UMKM di masa pandemi saat ini.
Banyak sektor UMKM yang terdampak pandemi salah satunya yakni pegiat UMKM peternak burung murai batu.Di riset kali ini saya berkesempatan untuk bertemu secara langsung dengan pelaku bisnis ini "Alif Kurniawan".
Ia memulai bisnis berternak murai batu pada tahun 2016,pada saat memulai bisnis ini ia masih menginjak baku SMP.Peternakan ini memiliki nama "LIMBUK BF Sidoarjo" lokasi peternakan terletak di daerah Sukodono Town House Kecamatan Sukodono,Kabupaten Sidoarjo,Jawa Timur.Ia memilih berbisnis murai batu karena dia beranggapan bahwasannya ini merupakan suatu hoby yang dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah yang tidak sedikit dan menurut dia prospek kedepan tentang ternak murai batu ini cukup menjanjikan.Didalam menjalankan bisnis ini ia dibantu oleh anggota keluarganya seperti ayah,ibu dan juga adiknya.
Bisnis peternakan yang dikelolanya sendiri berjalan dengan lancar selama beberapa tahun,namun seiring dengan berjalannya waktu dan dengan datangnya pandemi Covid-19 ini membuat usahanya berjalan dengan lesu.
Banyak sekali masalah-masalah yang datang di saat pandemi Covid-19 yang berdampak dalam usaha ini salah satunya yakni turunnya peminat serta permintaan akan burung kicauan yang satu ini.
Sudah hampir 5 bulanan semenjak aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PPKM) diterapkan di jawa dan bali membuat sektor UMKM berjalan dengan lambat.
Kerugian pun dapat dipastikan terjadi pada segala aspek.Omset hingga puluhan juta bisa diraih sebelum pandemi dan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PPKM) diterapkan.