Mohon tunggu...
LPLirung
LPLirung Mohon Tunggu... Lainnya - Humas

Menyampaikan berita teraktual

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Lirung Ikuti Sosialisasi SPI KPK 2024

21 Oktober 2024   08:14 Diperbarui: 21 Oktober 2024   08:14 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lirung, (16/10/24) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut mengikuti sosialisasi terkait perluasan data responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024 secara daring.

Bertempat di ruang teleconference, kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Kelas III Lirung, Wesly Silalahi, Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai Lapas Lirung.

HumasLpLirung
HumasLpLirung
Dalam sosialisasi yang diadakan secara virtual, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti, menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPI Kemenkumham akan berpengaruh positif terhadap Indeks Reformasi Birokrasi (RB). "Jika nilai SPI kita tinggi, maka akan mendongkrak nilai Indeks RB. Salah satu manfaatnya adalah Kemenkumham berpotensi mendapatkan reward berupa kenaikan tunjangan kinerja," ujarnya.

Perlu diketahui, SPI atau Survei Penilaian Integritas adalah survei yang dilakukan terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun