Lirung, (16/10/24) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut mengikuti sosialisasi terkait perluasan data responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024 secara daring.
Bertempat di ruang teleconference, kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Kelas III Lirung, Wesly Silalahi, Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai Lapas Lirung.
Dalam sosialisasi yang diadakan secara virtual, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti, menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPI Kemenkumham akan berpengaruh positif terhadap Indeks Reformasi Birokrasi (RB). "Jika nilai SPI kita tinggi, maka akan mendongkrak nilai Indeks RB. Salah satu manfaatnya adalah Kemenkumham berpotensi mendapatkan reward berupa kenaikan tunjangan kinerja," ujarnya.
Perlu diketahui, SPI atau Survei Penilaian Integritas adalah survei yang dilakukan terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!