Mohon tunggu...
LPK CITRA Mandiri
LPK CITRA Mandiri Mohon Tunggu... Konsultan - Perlindungan Konsumen Indonesia

KONSUMEN INDONESIA yang kritis, cerdas dan tangguh akan menjadi salah satu landasan penting bagi Indonesia untuk meningkatkan kemandirian ekonomi nasional yang lebih berdaya saing

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LPK CITRA Mandiri Temukan Dugaan "Pemalsuan Surat" di Kelurahan Air Jamban

13 September 2019   20:40 Diperbarui: 13 September 2019   20:43 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelah Utara berbatas dengan Yusai Ahmad
Sebelah Selatan berbatas dengan Pakpahan
Sebelah Barat berbatas dengan Fakhrazi
Sebelah Timur berbatas dengan Zalik Aris

Berdasarkan dan berpedoman kepada nama-nama saksi sempadan tanah kedua akta tersebut,

MAKA TANAH YANG DIMAKSUD DALAM AKTA H. JOHNI ACHMAD DAN AKTA ACHMAD SAYUTI TERSEBUT, BUKANLAH TANAH YANG BERDIRI DIATAS TANAH DASRIL

sebab berdasarkan keterangan para pihak sebagaimana uraian-uraian tersebut diatas, semuanya bertolak belakang dengan fakta lapangan, selain itu kami telah menelusuri dan mengurutkan nama-nama semua saksi-saksi sempadan tanah tersebut, mulai dari saksi sempadan terakhir, saksi sempadan sebelumnya hingga ke saksi sempadan penumbang pertama sebagai berikut :

Sebelah Utara kami menemukan nama Aciu, dan nama Suparman (Penumbang Pertama)

Sebelah Selatan kami menemukan nama Suparman (Penumbang Pertama)

Sebelah Barat kami menemukan nama Armidah, nama Siti
Sara, dan nama Sastro (Penumbang Pertama)

Sebelah Timur kami menemukan nama Alibun Siregar, dan nama Prada Nasution (Penumbang Pertama), serta nama Adrul Syam (Cahaya Bakti), dan nama Ujang Rahman (Penumbang Pertama)

Dan kami tidak menemukan adanya nama :

Yusai Ahmad disebelah Utara
Pakpahan disebelah Selatan
Fakhrazi disebelah Barat dan
Zalik Aris disebelah Timur

Sebagaimana disebutkan dalam Akta Jual Beli (AJB) dari Ibrahim ketangan H. Johni Achmad dengan ukuran 51 M X 257 M tanggal 22 Nopember 1980, dan dalam Akta Jual Beli (AJB) dari H. Johni Achmad ke tangan Achmad Sayuti dengan ukuran 51 M X 128,5 M tanggal 17 Desember 1980 tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun