Tomohon - Senin (06/01) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara,melaksanakan Penandatanganan Kontrak Bahan Makanan (Bama) bersama pihak ketiga selaku pemegang tender bahan makanan.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro. Menurut Andik, penandatanganan kontrak ini merupakan upaya pemenuhan hak dasar bagi Anak Binaan dalam hal makanan dan minuman. "Kami pastikan penyelenggaraan bahan makanan di LPKA Tomohon tidak akan ada potongan ataupun pungli sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Untuk itu kami berharap kualitas dan kuantitas bama harus dilaksanakan sebaik dan semaksimal mungkin" ungkap Andik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI