Tomohon - Senin (06/01) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara,melaksanakan Penandatanganan Kontrak Bahan Makanan (Bama) bersama pihak ketiga selaku pemegang tender bahan makanan.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro. Menurut Andik, penandatanganan kontrak ini merupakan upaya pemenuhan hak dasar bagi Anak Binaan dalam hal makanan dan minuman. "Kami pastikan penyelenggaraan bahan makanan di LPKA Tomohon tidak akan ada potongan ataupun pungli sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Untuk itu kami berharap kualitas dan kuantitas bama harus dilaksanakan sebaik dan semaksimal mungkin" ungkap Andik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H