Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Anak Binaan LPKA Tomohon Laksanakan Kegiatan Keterampilan

20 Desember 2024   09:44 Diperbarui: 20 Desember 2024   09:44 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tomohon - Selasa (17/12) Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan kegiatan keterampilan pembuatan furniture.

Bertempat di bengkel kerja, Anak Binaan LPKA Tomohon menyalurkan keterampilan dalam pembuatan furniture, dan diawasi serta diarahkan langsung oleh staf pembinaan yang berkompetensi di bidang pembuatan furniture.

Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending menyampaikan bahwa kegiatan keterampilan ini menjadi salah satu program unggulan Pembinaan Anak Binaan LPKA Tomohon. "Kualitas produksi Anak Binaan LPKA Tomohon sudah tidak diragukan lagi, dibuktikan dengan pembelian hasil karya Anak Binaan oleh pengunjung, bahkan ada yang memesan langsung untuk dibuatkan. Hal ini tentunya menambah semangat Anak Binaan LPKA Tomohon untuk terus berkarya dan produktif selama menjalani pembinaan di LPKA Tomohon," ungkap Tahulending.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun