Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tunjang Program Ketahanan Pangan Nasional, LPKA Tomohon Koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Tomohon

13 November 2024   11:50 Diperbarui: 13 November 2024   11:51 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Senin (11/11) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon,  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), Andik Dwi Saputro, didampingi Kepala Seksi Registrasi, Alfet Possumah, melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Tomohon.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Tomohon, Karel Lala. Dalam kunjungan ini, Andik berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Tomohon untuk pelaksanaan kegiatan pertanian di LPKA Tomohon dalam rangka menunjang program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah.

Karel menyambut baik rencana tersebut dan berkomitmen untuk mendukung program tersebut serta bersedia untuk memfasilitasi kegiatan pertanian di LPKA Tomohon.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun