Tomohon - Rabu (06/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Â Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang diwakili oleh Kepala Urusan Keuangan dan Perlengkapan, Spevien Tahulending, menerima satu unit genset dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Tahulending menyampaikan bahwa bantuan genset ini bermanfaat untuk menunjang layanan operasional kantor serta mengatasi jika terjadi pemadaman listrik yang dikhawatirkan mempengaruhi keamanan dan ketertiban di LPKA Tomohon.
Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro, menyampaikan terima kasih kepada Ditjenpas yang telah merespon cepat akan kebutuhan di LPKA Tomohon. Saputro pun berharap agar alat ini dapat dijaga dengan baik dan digunakan sebagaimana mestinya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI