Tomohon - Rabu (06/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Â Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang diwakili oleh Kepala Urusan Keuangan dan Perlengkapan, Spevien Tahulending, menerima satu unit genset dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Tahulending menyampaikan bahwa bantuan genset ini bermanfaat untuk menunjang layanan operasional kantor serta mengatasi jika terjadi pemadaman listrik yang dikhawatirkan mempengaruhi keamanan dan ketertiban di LPKA Tomohon.
Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro, menyampaikan terima kasih kepada Ditjenpas yang telah merespon cepat akan kebutuhan di LPKA Tomohon. Saputro pun berharap agar alat ini dapat dijaga dengan baik dan digunakan sebagaimana mestinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H