Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Tomohon Laksanakan Koordinasi dengan Kemenag Tomohon

14 Oktober 2024   07:49 Diperbarui: 14 Oktober 2024   08:12 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Kamis (10/10) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon,  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro, didampingi Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending, melaksanakan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Kota Tomohon.

Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala Kanwil Kemenag Tomohon, Pdt Olva Mervy Moningka. Koordinasi kali ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas pelaksanaan kegiatan penyuluhan agama bagi Anak Binaan di LPKA Tomohon.

Saputro berharap dengan adanya bantuan dari Kemenag Tomohon, kegiatan penyuluhan agama bagi Anak Binaan dapat terselenggara dengan baik, sehingga kegiatan tersebut benar-benar dapat berguna bagi Anak Binaan dalam proses pembinaan kepribadiannya.

Moningka pun menyambut baik hal tersebut dan menyatakan siap untuk membantu dan memfasilitasi pelaksanaan penyuluhan agama Anak Binaan LPKA Tomohon.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun