Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulut Pantau Kegiatan Pembinaan Keterampilan Anak Binaan LPKA Tomohon

9 Oktober 2024   08:45 Diperbarui: 9 Oktober 2024   08:49 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tomohon - Selasa (08/10) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), Aris Munandar, memantau kegiatan pembinaan keterampilan furniture HPL Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon.

Bertempat di bengkel kerja LPKA Tomohon, Kadivpas melihat secara langsung bagaimana Anak Binaan menunjukan skill yang dimiliki dalam membuat furniture dengan menggunakan alat-alat yang sudah disediakan.

Melalui kegiatan ini, Kadivpas memastikan bahwa pelaksanaan proses pembinaan keterampilan bagi Anak Binaan di LPKA Tomohon berjalan dengan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun