Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Tomohon Ikuti Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi

16 September 2024   07:14 Diperbarui: 16 September 2024   07:14 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Kamis (12/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi. Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut, dan secara daring oleh pejabat struktural dan pegawai LPKA Tomohon.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi sebagai budaya di kalangan seluruh ASN di Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ronald Lumbuun, yang membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya komitmen untuk menjauhi praktik korupsi dan gratifikasi. Dalam sambutannya, ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang melanggar hukum tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulut, Parsaoran Simorangkir. Parsaoran mengingatkan seluruh peserta untuk bekerja dengan jujur dan ikhlas. "Jika kita melaksanakan tugas dengan keikhlasan dan kejujuran, maka hati kita akan tenang, dan kita dapat terhindar dari godaan korupsi," ujarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun