Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Koordinasi Program Griya Abhipraya, LPKA Tomohon Terima Kunjungan Pemkab Bolmong dan Bapas Manado

14 September 2024   10:56 Diperbarui: 14 September 2024   10:59 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Rabu (11/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait program Griya Abhipraya. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro.

Griya Abhipraya merupakan program rumah singgah yang mendukung penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Indonesia yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rumah singgah ini akan menjadi tempat penampungan sementara bagi Klien Pemasyarakatan yang belum dapat kembali ke tempat tinggalnya atau keluarganya maupun mereka yang menjalankan kerja sosial, serta menjadi penyelenggara pendidikan berkelanjutan, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Klien Anak hingga dewasa.

Dalam kunjungan ini, Pemkab Bolmong dan Bapas Manado berkesempatan untuk meninjau langsung kegiatan pembinaan pendidikan maupun keterampilan Anak Binaan LPKA Tomohon.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun