Tomohon - Selasa (10/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), memantau pelaksanaan kegiatan perkuliahan dalam jaringan (daring) satu Anak Binaan.
Bertempat di Ruang Pembinaan, Anak Binaan mengikuti kegiatan perkuliahan melalui aplikasi zoom dan diawasi secara langsung oleh staf Pembinaan. Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending mengungkapkan bahwa LPKA Tomohon selalu siap untuk memfasilitasi seluruh kegiatan di bidang pendidikan bagi Anak Binaan, karena telah menjadi komitmen LPKA Tomohon untuk memenuhi hak Anak Binaan, termasuk di dalamnya hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H