Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Syarat, Anak Binaan LPKA Tomohon Jalani PB

25 Juli 2024   10:51 Diperbarui: 25 Juli 2024   10:53 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Rabu (24/07) Setelah memenuhi persyaratan, satu Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menjalani program integrasi Cuti Bersyarat (CB).

Sebelum menjalani CB, Anak Binaan LPKA Tomohon mendapatkan bimbingan konseling dari Ustad Danyal Husain, selaku pembimbing kerohanian Islam. Kegiatan ini merupakan bentuk persiapan mental dan rohani bagi Anak Binaan sehingga nantinya pada saat mereka menjalani masa CB, mereka tidak akan mengulangi lagi kesalahan yang telah diperbuat sebelumnya.

Selanjutnya Anak Binaan tersebut diantar oleh petugas menuju Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado Untuk dilakukan serah terima dengan pihak Bapas, dan kemudian diberikan arahan untuk tidak mengulangi kembali tindakan yang melawan hukum atau tindakan lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun