Tomohon - Rabu (24/07) Setelah memenuhi persyaratan, satu Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menjalani program integrasi Cuti Bersyarat (CB).
Sebelum menjalani CB, Anak Binaan LPKA Tomohon mendapatkan bimbingan konseling dari Ustad Danyal Husain, selaku pembimbing kerohanian Islam. Kegiatan ini merupakan bentuk persiapan mental dan rohani bagi Anak Binaan sehingga nantinya pada saat mereka menjalani masa CB, mereka tidak akan mengulangi lagi kesalahan yang telah diperbuat sebelumnya.
Selanjutnya Anak Binaan tersebut diantar oleh petugas menuju Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado Untuk dilakukan serah terima dengan pihak Bapas, dan kemudian diberikan arahan untuk tidak mengulangi kembali tindakan yang melawan hukum atau tindakan lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.