Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hari Kedua Urban Economy Digifest, Hasil Karya Anak Binaan Diminati Pengunjung

24 Juli 2024   06:54 Diperbarui: 24 Juli 2024   07:02 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Sabtu (20/07)  Memasuki hari kedua Urban Economy Digifest 2024, hasil karya Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) tetap diminati oleh pengunjung.

Sebanyak satu set meja dan satu buah handicraft hasil buah tangan Anak Binaan LPKA Tomohon laku terjual. Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, menyatakan bahwa hasil ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi LPKA Tomohon, terlebih khusus Anak Binaan, bahwa pelatihan serta pembinaan keterampilan yang dilaksanakan selama ini telah menghasilkan sesuatu yang baik. "Program pembinaan keterampilan mebelair di LPKA Tomohon memang menjadi salah satu program andalan yang digemari Anak Binaan LPKA Tomohon. Dengan terjualnya hasil karya Anak Binaan, saya harap dapat menambah kepercayaan diri dan tentunya semangat Anak Binaan, bahwa mereka mampu menghasilkan sesuatu yang bernilai jual, dan diminati oleh masyarakat," ungkap Sulistyo.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun