Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Puncak Peringatan HAN 2024, LPKA Tomohon Laksanakan Pemberian PMP Anak Binaan

23 Juli 2024   14:03 Diperbarui: 23 Juli 2024   14:19 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tomohon - Selasa (23/07) Memasuki Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan Pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) HAN 2024 bagi Anak Binaan.

Bertempat di Aula LPKA Tomohon, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar, Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Masna Pioh, Staf Ahli Walikota Tomohon Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Drg. Jeand'arc Senduk Karundeng, serta perwakilan dari seluruh stakeholder dan pihak yang bekerja sama dengan LPKA Tomohon dalam program pembinaan bagi Anak Binaan.

Kegiatan dibuka dengan pembacaan laporan pelaksanaan rangkaian kegiatan Peringatan HAN 2024 oleh Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemberian PMP secara simbolis kepada dua perwakilan Anak Binaan.

"Atas nama Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, meminta kita semua untuk tidak memberikan label kepada anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum sebagai mantan penjahat kecil melainkan marilah kita ubah sudut pandang kita bahwa mereka adalah calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, identitas dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan," ucap Pioh saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

Dalam kegiatan ini, seluruh tamu undangan dihibur dengan penampilan Anak Binaan melalui seni Hadrah, Vokal Group, pembacaan puisi, dan line dance.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun