Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Urban Economy Digifest 2024 Digelar, LPKA Tomohon Pamer Karya Anak Binaan

22 Juli 2024   09:43 Diperbarui: 22 Juli 2024   09:47 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Jumat (19/07) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), turut ambil bagian dalam Urban Economy Digifest 2024 yang digelar pada tanggal 19-20 Juli 2024.

Bertempat di kawasan Pohon Kasih Megamas, LPKA Tomohon memamerkan hasil karya Anak Binaan berupa furniture rumah tangga. Di hari pertama pameran, terpantau satu buah meja telah berhasil terjual. Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending, yang turun langsung dalam mempromosikan hasil karya Anak Binaan LPKA Tomohon mengatakan dengan keikutsertaan LPKA Tomohon dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa hasil karya Anak Binaan diminati oleh masyarakat luas.

"Kami sangat senang dan bangga kalau ternyata ada masyarakat yang bangga untuk menggunakan produk Anak Binaan. Hal ini tentunya dapat menjadi motivasi bagi Anak Binaan untuk terus memberikan hal-hal yang positif dengan berkarya melalui bakat keterampilan yang mereka miliki," ungkap Tahulending.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun