Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cegah Penyakit Menular, LPKA Tomohon Laksanakan Tes HIV

22 Juli 2024   08:42 Diperbarui: 22 Juli 2024   08:46 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tomohon - Jumat (19/07) Sebagai upaya untuk mencegah penularan penyakit menular seksual, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan tes HIV bagi Anak Binaan.

Bekerja sama dengan DInas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, kegiatan ini diikuti oleh 79 Anak Binaan. Dengan pendampingan tenaga kesehatan LPKA Tomohon, Anak Binaan menjalani tes dengan aman dan tertib.

dr. Stefani Kemur, selaku dokter penanggung jawab di LPKA Tomohon menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan  bentuk deteksi dini HIV dan membantu seseorang mendapatkan pengobatan lebih cepat dan tepat . "Terima kasih kepada Dinas Kesehatan Tomohon yang selalu membantu kami dalam kegiatan pencegahan maupun penanganan penyakit menular. Harapan kami agar kegiatan skrining dan tes penyakit menular seperti ini dapat berlangsung secara rutin dan berkelanjutan," ungkap Kemur.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun