Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

LPKA Tomohon Ikuti Penyusunan Rencana Kerja Satker Kemenkumham Sulut

26 Juni 2023   17:37 Diperbarui: 26 Juni 2023   17:37 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tomohon -- Senin (26/06) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang diwakili oleh Bendahara, Darlin Siahaan, dan Staf Keuangan, Rendy Rumambi, mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Jajaran Kemenkumham Sulut.

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sulut, kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun. Kakanwil mengatakan mengatakan bahwa penyusunan Renja merupakan proses terpenting dari semua fungsi pada sebuah instansi, karena tanpa perencanaan maka fungis-fungsi lain dari sebuah bagian tidak akan berjalan dengan baik. "Berikan output agar Reformasi Birokrasi yang telah kita jalankan memiliki dampak bagi masyarakat. Eksistensi kita harus betul-betul memiliki dampak dan bermanfaat," pesan Kakanwil.

Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan kepada operator perencanaan dalam penyusunan Renja Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) Satker oleh Tim Biro Perencanaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun