Palembang -- Badan Koordinasi Pendidikan Alquran Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) kota Palembang memberikan surat Keputusan dan plakat pengurus TK-TP Al-Qur'an & TQA Unit 233 Kepada Masjid At-Taubah LPKA Kelas I Palembang (11/1)
Bertempat di Masjid At-Taubah LPKA Kelas I Palembang, turut hadir perwakilan sekertaris umum BKPAKSI Kota Palembang, Ibu Mulyani. Pemberian surat Keputusan serta plakat ini menandakan resminya kepengurusan TK/TPA di masjid At-Taubah LPKA Kelas I Palembang yang berada dibawah naungan BKPAKSI Kota Palembang
Kepala LPKA Kelas I Palembang yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Seksi Pembinaan, Albert Haryadi menyambut baik dengan pemberian surat Keputusan ini "Alhamdulillah, semoga dengan adanya program TK-TP Al-qur'an  disini, dapat menambah minat anak binaan lainnya untuk belajar baca tulis Al-Qur'an" jelasnya.
@Kemenimipas
@DitjenPas
#LPKAPalembang
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI