Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang mengikuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk meningkatkan reformasi dan pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Dalam kegiatan yang berlangsung penuh semangat tersebut, Menteri Agus menyampaikan harapan besar Presiden untuk perbaikan dan pembaruan, yang bertujuan untuk memperkuat pencapaian tujuan bernegara dan mewujudkan visi serta 8 misi Asta Cita Presiden.
Dalam arahannya, Menteri Agus mengajak seluruh jajaran Imigrasi dan pemasyarakatan untuk berbenah diri dan terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa perubahan positif di bidang pemasyarakatan harus dimulai dari dalam, dengan komitmen kuat dari setiap pegawai untuk menghadirkan suasana pelayanan yang aman, nyaman, dan lebih baik bagi publik.
Selain itu, Menteri Agus juga memaparkan 13 Program Akselerasi yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini meliputi penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas layanan, hingga pemberdayaan warga binaan agar lebih mandiri. Salah satu hal penting yang ditekankan dalam arahannya adalah pencapaian Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan. Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan kondusif di setiap Jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di Indonesia.
Tetra Destorie selaku Kepala LPKA Kelas I Palembang bersama jajaran berkomitmen untuk menjalankan visi besar kementerian, serta mendukung penuh arah kebijakan Presiden dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan demi tercapainya pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik dan berdaya saing.
@kemenkumhamri
@kumhamsumsel
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#LpkaPalembang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H