Mohon tunggu...
Lpka Palembang
Lpka Palembang Mohon Tunggu... Editor - LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I PALEMBANG

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I PALEMBANG DIBAWAH NAUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SUMATERA SELATAN BERALAMAT DI JL. INSPEKTUR MARZUKI KM 4,5 PAKJO PALEMBANG

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Percepat Kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, LPKA Kelas I Palembang Siap Optimalisasi Layanan Berbasis Elektronik

15 Oktober 2024   14:42 Diperbarui: 15 Oktober 2024   14:48 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palembang -- Guna memudahkan akses layanan publik, LPKA Kelas I Palembang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintahan Berbasin Elektronik (SPBE) secara virtual via Zoom Meeting, Selasa (15/10)

Kegiatan yang diselenggarakan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.

Bimbingan Teknis dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin), Rifqi Adrian Kriswanto, yang menyatakan bahwa salah satu indikator utama dalam Reformasi Birokrasi (RB) Meso adalah peningkatan indeks SPBE dan juga sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional mengenai transformasi digital dalam pemerintahan, yang menekankan pentingnya inovasi teknologi untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi layanan publik.

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Pusdatin Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto menjelaskan guna meningkatkan indeks SPBE, diperlukan kontribusi dari seluruh satuan kerja termasuk dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis agar dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Humas LPKA Palembang
Humas LPKA Palembang
Lebih lanjut, Kapusdatin juga mendorong setiap Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis untuk segera menyusun sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut mencakup Manajemen Risiko, Penerapan Manajemen Keamanan Informasi SPBE, serta daftar register aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Selain itu, pengembangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer atau SDM Teknologi Informasi harus dilakukan melalui transfer knowledge, pelatihan, dan workshop.

Sebagai informasi tambahan, Kemenkumham telah peroleh indeks SPBE 3,68 di tahun 2021, di tahun 2023 dab mengalami kenaikan indeks SPBE yang signifikan 4,21, dan pada tahun 2024 ini kemenkumham menargetkan Indeks SPBE mencapai 4,70.

@KemenkumhamRI
@KumhamSumsel
#KanwilKemenkumhamSumsel
#IlhamDjaya
#LPKAPalembang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun