Mohon tunggu...
Lpka Palembang
Lpka Palembang Mohon Tunggu... Editor - LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I PALEMBANG

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I PALEMBANG DIBAWAH NAUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SUMATERA SELATAN BERALAMAT DI JL. INSPEKTUR MARZUKI KM 4,5 PAKJO PALEMBANG

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

25 Juli 2024   14:24 Diperbarui: 25 Juli 2024   14:51 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palembang - Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya Kamis (25/7) mengatakan pihaknya telah menurunkan tim pemeriksa ke Lapas Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata) terkait meninggalnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial S.

Menurut Ilham pihaknya memeriksa apakah yang dilakukan petugas lapas sudah sesuai dengan SOP yang ada.

"Ketika mendapatkan informasi kematian tersebut, kami langsung menerjunkan tim Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan", kata Ilham.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan (WBP) an. S masuk Lapas Lubuklinggau sejak 19 Desember 2022, karena hukumannya tinggi dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang, S dipidana 15 tahun penjara kurungan dalam kasus pembunuhan.

Selama di lapas WBP tersebut berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di Lapas dengan baik.

"Kepada pihak keluarga kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian WBP S", kata Ilham.

Dia berharap kejadian serupa tidak pernah terjadi lagi. Untuk itu, Ilham tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan dan petugas penjagaan di Lapas agar lakukan kontrol keliling di blok/kamar hunian secara rutin, terutama di waktu yang rawan.

Terkait penanganan kasus, Ilham mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya agar diusut tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada Polrestabes Palembang.

@KemenkumhamRI

@KumhamSumsel

#KanwilKemenkumhamSumsel

#KumhamPasti

#IlhamDjaya

#LPKAPalembang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun