Palembang - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis SDP Fitur Integrasi Remisi dan Asessment Narapidana Tahun 2024, yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, di Hotel Aryaduta Senin, 26 Februari 2024.
Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas petugas operator untuk bekerja secara profesional dan terampil. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Narasumber Bimbingan Teknis serta Seluruh peserta kegiatan Bimtek yang berjumlah 60 Orang, 3 diantaranya Petugas LPKA Kelas I Palembang.
Saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membuat aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan yang salah satunya terdapat fitur Remisi Online agar pengelolaan remisi narapidana bisa berjalan secara efektif, efisien dan terorganisir.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para peserta bimbingan teknis untuk mewujudkan pelayanan public yang berbasis e-governance dalam mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik secara efektif dan efisien.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 60 Orang peserta dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Sumatera Selatan akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 26 sampai dengan 28 Februari 2024.
@kemenkumhamri
@kumhamsumsel
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#LPKAPalembang