Mohon tunggu...
LPKA MAMUJU
LPKA MAMUJU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Bergerak dibidang hukum di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kakanwil Pimpin Langsung Upacara Upacara Pelepasan Jenazah Pegawai LPKA Mamuju

30 Agustus 2023   09:18 Diperbarui: 30 Agustus 2023   09:20 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara dan dihadiri pula Seluruh Pimti dan Ka UPT Kanwil Sulbar mengahdiri Prosesi pelepasan Jenazah. Alm. Mansyur S.I.P merupakan Pegawai LPKA Kelas II Mamuju yang saat ini masih aktif bertugas sebagai Kasubsi Pengawasan dan Penegakan Disiplin. Upacara Pemberangkatan Jenazah ini dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Agustus 2023 bertempat di rumah duka kab. Mamuju.

Dalam Sambutannya Ka. Kanwil Kumham Sulbar Parlindungan menyampaikan semoga amal ibadah dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Almarhum meninggalkan satu istri dan enam orang anak.

Dalam kesempatan yang sama Ka. LPKA Mamuju Suwarto menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya, serta mendoakan almarhum mendapatkan tempat terbaik disisi-Nya.

Selamat Jalan Bapak Mansyur S.I.P Amal Bakti Pengabdianmu akan selalu terkenang dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun