Mohon tunggu...
LPKA MAMUJU
LPKA MAMUJU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Bergerak dibidang hukum di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Skrining Kesehatan Andikpas Baru LPKA Mamuju

4 Maret 2023   09:32 Diperbarui: 4 Maret 2023   09:32 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat kembali kedatangan penghuni baru. Seperti biasa, LPKA Mamuju memberlakukan skrining kesehatan bagi Andikpas yang baru masuk ke LPKA Mamuju. Skrining kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan dan mendeteksi jika ada riwayat penyakit, Sabtu (04/03/2023)

Skrining kesehatan pada Andikpas baru dilakukan oleh tenaga kesehatan LPKA Mamuju meliputi skrining tanda-tanda vital seperti tekanan darah, heart rate, ukuran pernafasan dan assesment riwayat penyakit. Salah satu Perawat LPKA Mamuju Syaiful juga mengatakan bahwa selain Skrining kesehatan, pihaknya juga memberikan pemahaman terkait personal hygiene kepada Andikpas baru.

Serangkaian kegiatan ini bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit antar tahanan yang berada di dalam LPKA  juga mengantisipasi gangguan kesehatan para Anak Didik Pemasyarakatan

Andikpas LPKA Mamuju yang baru kemudian akan diisolasi selama 14 hari didalam blok terpisah untuk menjalani masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan atau masa admisi dan orientasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun