Mohon tunggu...
LPKA Gorontalo
LPKA Gorontalo Mohon Tunggu... Operator - Lpka gorontalo

Lihat Sepatu Lars

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

10 Anak Binaan LPKA Gorontalo Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2024

17 Agustus 2024   17:07 Diperbarui: 17 Agustus 2024   17:12 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gorontalo --- 10 orang anak binaan LPKA Kelas II Gorontalo mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana umum tahun 2024, sabtu (17/8).

Pelaksanaan Penyerahan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2024 dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahuddin, M.E.M. kepada 1 Orang Anak Binaan LPKA Gorontalo di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan KelasIII Gorontalo.

Hal ini merupakan apresiasi dari pemerintah berupa pengurangan masa pidana bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat yang ditentukan.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini maka pemenuhan han Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo terpenuhi.

Deddy H. Abdul Plh Kepala LPKA berharap dengan adanya Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan layanan Sistem Kinerja Pemasyarakatan melalui pemenuhan Hak-hak Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas II Gorontalo. (Humas LEBIGO)

#KEMENKUMHAM
#KEMENKUMHAMGORONTALO
#PAGARBUTARBUTAR
#LPKAGORONTALO
#LEBIGOTHEA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun