Mohon tunggu...
LPKA Gorontalo
LPKA Gorontalo Mohon Tunggu... Operator - Lpka gorontalo

Lihat Sepatu Lars

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Gorontalo Raih Peringkat Pertama IKPA Tercepat Kategori Satker Pagu Sedang Semester I T.A 2024

16 Agustus 2024   12:08 Diperbarui: 16 Agustus 2024   12:23 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penghargaan IKPA Tercepat/ LPKA Gorontalo

Gorontalo --- LPKA Gorontalo Raih Peringkat Pertama IKPA Tercepat Kategori Satker Pagu Sedang Semester I TA 2024.


Hal ini diumumkan pada saat Acara Puncak Pekan Digitalisasi APBN dan Penganugerahan KPPN Gorontalo Award Semester I Tahun 2024.

Penghargaan diterima oleh Plh. Kepala LPKA Deddy H. Abdul yang didampingi oleh Bendahara dan Pengelola Keuangan.

Acara ini diselenggarakan Dalam rangka mendorong akselerasi implementasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan APBN (Penggunaan CMS, KKP, dan Digipay) pada Satuan Kerja di Wilayah Kerja KPPN Gorontalo, yang dilaksanakan oleh KPPN Gorontalo melalui Pekan Digitalisasi Pengelolaan APBN dengan tema "Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Dalam Pengelolaan Keuangan Negara" yang berlangsung selama 5 hari pada tanggal 12 s.d. 16 Agustus 2024.

Deddy melalui grup wa menyampaikan  terima kasih kepada seluruh pegawai lebih khusus para pengelola keuangan atas kerja keras, dukungan dan partisipasinya. (Humas LEBIGO)

#KEMENKUMHAM
#KEMENKUMHAMGORONTALO
#PAGARBUTARBUTAR
#LPKAGORONTALO
#LEBIGOTHEA

Penghargaan IKPA Tercepat/ LPKA Gorontalo
Penghargaan IKPA Tercepat/ LPKA Gorontalo

Penghargaan IKPA Tercepat/ LPKA Gorontalo
Penghargaan IKPA Tercepat/ LPKA Gorontalo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun